BAB HAID / MENSTRUASI - 1
Assalaamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Di antara kalian yang membuka blog ini pasti ada yang masih bingung mengenai haid / menstruasi. Kali ini mimin mau berbagi pengetahuan seputar haid yang mimin ringkas dari channel youtube Lim Production dengan narasumber yang ahli dibidangnya yaitu Ning Sheila Nazima Zamzami.
Apa itu HAID?
Menurut Ning Sheila, "Haid adalah darah yang keluar dari farji seorang wanita yang sudah mencapai usia minimal haid. Usia minimal haid perempuan yaitu 9 tahun hijriyah kurang 16 hari (kurang sedikit) dan keluar secara alamiah tabiat perempuan bukan karena melahirkan atau juga bukan kare a suatu penyakit pada rahimnya."
Kapan perempuan mengalami HAID?
Untuk zaman sekarang, di zaman generasi Z ini mengalami banyak perubahan siklus haid. Yang biasanya remaja putri mengalami haid berkisaran umur 12-13 tahun. Ada juga yang sudah kelas 4 SD yang berkisaran umur 10-11 tahun sudah mengalami menstruasi. Namun, ada juga yang 9 tahun. Menurut ulama, masa minimal haid itu 9 tahun hijriyah kurang dari 16 hari kurang sedikit. Jadi 9 tahun hijriyah sama dengan 9 tahun masehi. Jadi sekarang sudah tahu ya mengenai kapan perempuan mengalami haid.
Apakah ada usia maksimal HAID?
Dalam madzab Syafi'i tidak ada usia maksimal haid. Jika wanita sudah di masa manopause namun masih mengeluarkan darah dan memenuhi syarat-syarat haid berarti wanita tersebut masih dikatakan haid.
Syarat-syarat HAID :
1. Keluar dari farji perempuan yang sudah mencapai usia minimal haid.
2. Darah yang keluar minimal selama satu hari satu malam, jika keluarnya terus menerus. Dan 24 jam ketika terputus-putus.
3. Maksimal darah yang keluar tidak melebihi 15 hari.
4. Minimal suci yang menjadi pemisah dua haid adalah 15 hari 15 malam.
Contoh permasalahan :
Perempuan ini biasanya siklus haidnya 7-8 hari, namun setelah operasi sesar siklus haidnya menjadi 14 hari. Maka, jangan bingung ya teman-teman. Kebiasaan haid itu bukan menjadi patokan keluarnya darah haid. Jika darah keluar tidak seperti biasanya, namun tidak melebihi 15 hari, maka masih dikatakan darah haid.
Kriteria warna darah dalam haid :
1. Hitam
2. Merah
3. Coklat
4. Kuning
5. Keruh
Namun untuk warna darah kuning dan keruh ini para ulama berbeda pendapat. Ada yang mengatakan kalau perempuan mengeluarkan darah kuning dan keruh tersebut maka dikatakan haid. Namun ada sebagian ulama mengatakan jika darah yang dikeluarkan sudah bersih dan mengeluarkan warna kuning dan keruh maka dikatakan tidak haid.
Lalu kapan kita suci?
Biasanya perempuan mengalami keputihan deras sebelum haid dan sesudah haid. Dan keputihan warnanya kuning dan keruh.
Pendapat Syekh Ali Jum'ah dan Syekh Said Al Malik dan beberapa Syekh lainnya mengenai darah yang berwarna kuning dan keruh :
1. Kalau kuning dan keruh keluar sebelum masa haid, maka bukan haid.
2. Kalau kuning dan keruh keluar mengiringi haid, maka haid.
3. Namun, jika darah sudah benar-benar bersih dan ternyata keluar kuning dan keruh, maka bukan haid.
Pendapat dari beliau bisa teman-teman amalkan atau terapkan agar tidak bingung dalam menentukan suci dari haid.
Untuk teman-teman yang ingin melihat lewat youtube, linknya mimin sematkan dibawah ini :
Semoga bermanfaat informasi ini, semoga bisa menambah pengetahuan, pemahaman, dan wawasan baru mengenai menstruasi dalam pandangan islam.
Wassalaamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Komentar
Posting Komentar